KAIMANA,VK – Tiga pria asal kampung Lobo Kabupaten Kaimana ini, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena telah melakukan penganiayaan sampai menghilangkan nyawa om kandungnya sendiri. Tiga pria ini berinisial YW, CW dan KW ini diamankan setelah melakukan perbuatannya di kampung Lobo kurang lebih pukul 17:30 WIT, Rabu (17/4/2024).
Berdasarkan keterangan CS yang statusnya sebagai saksi kejadian mengatakan bahwa, sesaat sebelum kejadian, saksi CS bersama 11 teman lainnya, termasuk YW sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di dermaga Lobo. Saksi CS dan pelaku YW terlibat keributan, sehingga saksi pulang ke rumah dan mengambil panah dan mengejar pelaku YW.
“Kemudian pelaku berlari dan mengambil panah di rumah salah satu warga, sehingga saksi dengan pelaku akhirnya saling baku kejar-kejaran menggunakan busur dan anak panah. Kemudian datanglah saudara Elimelek Kamakaula yang juga merupakan keluarga saksi, untuk melerai perkelahian antara pelaku YW dengan saksi CW, dengan memukul mereka menggunakan rotan kayu. Karena mendapatkan perlakuan dari korban EK yang juga masih adalah om-nya sendiri ini, akhirnya YW tersulut emosinya, kemudian menendang bagian dada korban sebanyak satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kaimana, IPTU. Boby Rahman, S.Tr.K, SIK dalam press rilisnya, Kamis (18/4/2024).
Kasat Boby juga menjelaskan bahwa dari keterangan saksi CW, karena mendapatkan tendangan dibagian dada dari ponakannya sendiri ini, maka korban EK langsung mengalami sesak nafas dan akhirnya nyawanya tidak dapat tertolong alias meninggal.
Dirinya mengatakan bahwa, selang beberapa jam setelah kejadian, pelapor atas nama YK melaporkan kejadian ini kurang lebih pukul 21:00 WIT di SPKT Polres Kaimana. Usai mendapatkan laporan tersebut, Pawas IPDA Maharaji Patiran mengumpulkan piket fungsi Polres Kaimana, memberikan APP, kemudian melakukan persiapan untuk mendatangai TKP yang ada di kampung Lobo.

Pukul 22:10 WIT, personil Polres Kaimana bersama personil Polsek Kaimana Kota, menggunakan dua perahu fiber berkapasitas 15 PK 2 buah untuk masing-masing perahu, bergerak menuju lokasi kejadian yaitu kampung Lobo. Setibanya di kampung Lobo kurang lebih pukul 01:44 WIT, personil langsung melakukan koordinasi dengan Serma Matias yang juga adalah Babinsa Kampung Lobo, terkait situasi kampung Lobo. Selanjutnya personill Polres Kaimana dengan Polsek Kaiman Kota mendatangi rumah duka dan memintai keterangan saksi yang ada pada saat kejadian.
Kurang lebih pukul 03:43 WIT, aparat mengamankan 3 pria untuk dibawa ke Polres Kaimana. Pukul 04:02 WIT, personil Polres Kaimana bersama Polsek Kaimana Kota meninggalkan kampung Lobo beserta 3 pria yang diduga terlibat dalam kasus ini. Setibanya di Kaimana Kota kurang lebih pukul 07:04 WIT, Polres Kaimana mengamankan 3 pria ini di Rutan Polres Kaimana untuk penanganan lebih jauh.
Sampai dengan saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, masih terus dilakukan oleh penyidik polres Kaimana. (edo)