KAIMANA, VK – Salah satu standar untuk menghasilkan pemilu yang demokratis adalah adanya lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas secara optimal dan mampu mengelola kegiatan tahapan pemilu dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan fasilitas pendukung yang memadai dan representatif, guna mendukung kelancaran dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.
Di Kabupaten Kaimana, khusus untuk sekretariat PPD, hingga saat ini masih belum tersedia. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatan sosialisasi tahapan pilkada tahun 2024, yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel, Rabu (19/6/2024).
“Kalau untuk sekretariat ini, masih seputaran PPS yang sudah ada. Tetapi kalau untuk sekretariat PPD, sampai saat ini belum tersedia. Beberapa waktu yang lalu, kami sudah usulkan, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Kami berharap agar pemrintah daerah dapat segera memfasilitasi baik itu sekretariat PPD maupun sekretariat PPS bagi yang belum ada,” ungkap Chandra.
Menurutnya, tidak tersedianya sekretariat PPD dan PPS ini akan berdampak pada kurang optimalnya pengeloaan kerja-kerja kepemiluan terutama tahapan-tahapan pilkada tahun 2024.
“Karena berbicara tahapan pilkada ini, kan waktunya Cuma sepuluh bulan dan sudah berjalan beberapa bulan ini. Alhasil kan kita harus kejar-kejaran dan mau tidak mau yah, tahapan pilkada harus jalan. Harapan kami, sesegera mungkin dalam waktu dekat ini bisa difasilitasi. Jangan sampai, sisa dua minggu seperti kemarin,” pungkas Chandra. (edo)