Sebelum Penetapan, KPU Kaimana Himbau Warga Cek DPS Secara Online

KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menghimbau kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih, untuk melakukan pengecekan nama secara mandiri (online), pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kaimana, Yan Putnarubun kepada bebrapa awak media, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2024).

“Batas penyusunan DPSHP hiingga tanggal, 4 September 2024. Selanjutnya pleno penetapan DPSHP tingkat PPS akan dilakukan tanggal, 5-7 September 2024,” jelas Yan.

Yang juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kaimana, untuk lebih aktif mengecek namanya melalui portal yang sudah disiapkan KPU, melalui situs: https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Masyarakat juga bisa mengecek nama di DPT Online. Cukup buka browser Google, Ketik DPT Online, kemudian akan muncul tabel. Dalam tabel itu Ketik nomor NIK kemudian masukan nomor WhatsAp,” jelasnya.

Selanjutnya, WhatsAp akan menerima pesan WTP. Salin kode WTP tersebut kemudian masukan di tabel DPT Online dan akan muncul Nama, alamat dan PS dimana pemilih bersangkutan akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Yan juga mengatakan bahwa; walau penetapan DPSHP tinggal beberapa hari lagi, namun masyarakat silahkan saja melapor jika namanya belum ada dalam DPS maupun ada keluarga yang meninggal dunia. Laporan itu disampaikan ke kantor KPU Kaimana, maupun ke Panitia Pemilihan Distrik dan Panitia Pemungutan Suara.

“Masih bisa masyarakat melapor, asalkan yang bersangkutan datang dengan membawa bukti administrasi kependudukan. Masyarakat juga bisa langsung mendaftar di DPT Online,” bebernya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!