Satresnarkoba Polres Kaimana Musnahkan 20,5 Gram Ganja

KAIMANA,VK – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kaimana, berhasil ungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 20,5 gram, yang hendak diedarkan di Kabupaten Kaimana.

      Terduga pelaku (YI) yang perannya sebagai pengguna dan juga pengedar ditangkap dirumah kost-kostan yang berada di Krooy Kaimana pada 3 Juli 2024 yang lalu. Terduga pelaku ini diamankan beserta barang bukti berupa ganja seberat 20,5 gram, sebuah tas kecil, 1 unit hp dan uang cash sebesar Rp. 200.000,-.

      Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini antara lain; Wakapolres Kaimana (Kompol Marasi Kindly Harianja), Pengadilan Negeri Kaimana yang diwakili oleh Robert Mengatur Siahaan, SH.MH, Kejaksaan Negeri Kaimana yang diwakili oleh Kasie Pidum Imran Misbach, SH, Kasat Narkoba Polres Kaimana Iptu Bhakti Heriawan, S.Tr.K dan beberapa pejabat Polres Kaimana, Senin (22/7/2024).

      “Semuanya ada delapan bungkus dengan berat 20,5 gram. Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku dengan pasal primer, 114 ayat 1 subsidair 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap Kapolres Kaimana, AKBP. Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Wakapolres Kaimana Kompol Marasi Kindly Harianja.

      Sementara itu, kasus peredaran ganja seberat 20,5 gram ini, masih terus menjadi atensi Satresnarkoba. “Saat ini masih terus kami kembangkan. Dari keterangan terduga pelaku, barang bukti ganja ini dibawa dari Sorong menggunakan kapal laut. Kami masih terus mendalami untuk mengetahui kemungkinan jaringan dari terduga pelaku ini,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Heriawan ketika dikonfirmasi usai pemusnahan. (edo)

  • Related Posts

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    KAIMANA, VK – Pasca putusan banding pada tingkat Pengadilan Tinggi Papua Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, beberapa waktu yang lalu.…

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    • By admin
    • April 19, 2025
    • 126 views
    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 329 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 330 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 205 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 66 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 666 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU
    error: Content is protected !!