
KAIMANA, VK – Puluhan masa yang merupakan sahabat-sahabat dan pendukung Bupati Drs. Hasan Achmad, M.Si dan Wakil Bupati Isak Waryensi, S.Tr, mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka. Demo damai ini dipimpin oleh Wellem Borlak selaku koordinator demo, Selasa (11/3).
“Hari ini kami datang kesini untuk menyampaikan beberapa atensi, yang kami rasa sesuai dengan apa yang disampaikan tadi malam saat pertemuan, dan yang masih mengganjal di pikiran teman-teman,” ungkapnya.
Wellem mengatakan bahwa, aspirasi atau tuntutan mereka ini, merupakan konsekuensi politik pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kaimana, beberapa bulan yang lalu. Dirinya juga berharap agar hari ini juga sudah ada jawaban dari kepala daerah terhadap tuntutan mereka ini.
“Kami bawa aspirasi ini ke kantor bupati, untuk memperjelas. Hari ini kami minta agar seluruh tenaga kontrak, baik itu Satpol PP, petugas kebersihan, sopir, cleaning service yang ada di seluruh OPD maupun bagian yang ada di sekretariat daerah ini, untuk dirumahkan. Kami juga akan menduduki kantor bupati ini sampai ada kejelasan. Jika hari ini belum ada jawaban, maka besok kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.
Sementara itu, penyampaian aspirasi ini diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Kaimana. Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dalam arahannya saat menerima aspirasi mengatakan bahwa, hari ini juga ada jawaban terkait aspirasi pendemo.

“Berkaitan dengan permintaan agar supaya tenaga kontrak ini dirumahkan, akan kami jawab hari ini juga. Karena kami juga melihat bahwa ini merupakan kesempatan bagi kami, untuk melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si di depan masa pendemo.
Dirinya juga meminta agar masa pendemo bisa bersabar karena proses adminsitrasi yang harus dilakukan terkait pemerintaan masa ini, sehingga dirinya berharap agar semua bisa pulang ke rumahnya masing-masing sambil menunggu keputusan yang akan diambil siang hari ini.
“Jadi permintaan ini kami akan jawab dengan tidak melanggar hukum. Kami akan mengambil kebijakan-kebijakan serupa itu, dan apapun konsekuensi hukum, akan kami hadapi nantinya. Jadi berkaitan dengan permintan yang disampaikan tadi, kami terima, dan hari ini juga kami akan membuat keputusan. Tetapi ada proses adminsitrasi yang harus disiapkan. Tetapi minimal, siang ini kami sudah tandatangani keputusannya,” tegas Bupati Hasan. (edo)