
KAIMANA, VK – Setelah tahapan pendaftaran bakal calon Pilkada Kabupaten Kaimana yang akan berakhir hari ini 29 Agustus 2024, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan di RSUD John Piet Wanane – Sorong – Aimas. Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana ketika dikonfirmasi di kantor KPU Kaimana, Rabu (28/8/2024).
“Untuk pemeriksaan kesehatan itu, sesuai dengan regulasi yang ada bahwa, pasca pendafaran, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, yang sesuai jadwalnya dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun jadwal ini sewaktu-waktu dapat berubah karena disesuaikan dengan kondisi. Apabila dihari terakhir masa pendaftaran bakal calon pilkada Kaimana, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka ada kemungkinan waktu pendaftarannya diperpanjang yaitu, tiga hari setelah hari terakhir pendafataran ditanggal 29 Agustus 2024,” ungkapnya.
Selain itu, rencananya pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) John Piet Wanane Sorong (Aimas), yang berada di Km 22 Kabupaten Sorong, dengan pemeriksaan lengkap dari tim dokter yang sudah disiapkan.
“Jadi untuk kerjasama, khusus untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon ini, dengan pihak RSUD John Piet Wanane di Sorong. Pemeriksaan kesehatan dengan chekup full atau lengkap. Ada juga test psikologinya dan pemeriksan narkoba dari BNN,” ujarnya.
Chandra juga menjelaskan bahwa, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2024 sesuai juknis yang sudah ada. “Namun apabila terjadi situasional atau kondisional, maka pengumumannya bisa dilaksanakan lewat dari tanggal 2 Sepetember. Jadi kita melihat perkembangannya dulu besok, pada saat hari terakhir pendaftaran,” pungkasnya. (edo)