KAIMANA, VK – Sebagai salah satu partai baru yang juga mendapatkan satu kursi dari dapil III yaitu; Stanley Furima pada pemilihan umum legislative kemarin, maka PSI mempunyai hak untuk membuka pendaftaran bakal calon Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2024. Berangkat dari hal tersebut, maka secara resmi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini membuka pendaftaran bakal calon pilkada, pada Sabtu (27/4/2024) yang lalu.
Ketika dikonfirmasi di sekretariat PSI Kabupaten Kaimana yang berada di Jl. Batu Putih Emawa, Ketua PSI Kabupaten Kaimana, Franky Kambesu yang juga adalah salah satu anak asli Kaimana ini menjelaskan bahwa, sudah sebanyak lima bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, sejak tanggal 27 April yang lalu.
“Untuk pendaftarannya sudah kami buka sejak tanggal 27 April kemarin, dan rencananya, kami akan buka pendaftaran ini selama 4 hari saja. Jadi tanggal 30 April besok adalah hari terakhir pendaftaran. Terhitung sampai dengan hari ini, sudah ada lima orang bakal calon yang mengambil formulir yaitu; Kasir Sanggei, Freddy Thie, Fatamsya Furu, Burhanudin Ombaier dan Zakarias Fenetiruma,” jelas Franky.
Sementara itu, setelah pengambilan formulir pendaftaran, bakal calon diberikan kesempatan untuk mengembalikan berkas paling lambat pada hari Jumat (3/5/2024). “Kalau untuk waktu pengembalian formulirnya, kami berikan waktu sampai tanggal 3 Mei nanti. Untuk jabatan atau posisi yang dipilih oleh masing-masing bakal calon juga, kami belum tahu pasti. Nanti setelah pengembalian berkasnya masing-masing, barulah kita ketahui kira-kira posisi mana yang mereka ambil. Apakah posisi sebagai bupati atau wakil bupati pada perhelatan pilkada tahun ini,” ujarnya.
Menariknya, dari lima orang bakal calon pilkada Kaimana yang sudah mengambil formulir pendataran di DPC PSI Kabupaten Kaimana, ada satu orang yang juga mencoba untuk kembali maju dipilkada Kaimana tahun ini yaitu Burhanudin Ombaier. Burhanudin Ombaier adalah mantan Wakil Bupati Kaimana satu periode 2010-2015. Namun sampai saat ini belum diketahui pasti, apakah Burhanudin Ombaier mengambil posisi bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.
Ketika disinggung soal, apakah ada kriteria khusus dari partai PSI bagi bakal calon yang mendaftar, Frangky menjelaskan bahwa kriteria yang ada itu masih normative. Hanya ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan karena diatur dalam AD/RT Partai PSI. “Kriteria khusus terkait bakal calon yang mendaftar ini tidak ada. Semuanya normative, tetapi dalam AD/RT kami PSI, ada beberapa kriteria yang juga harus dipertimbangkan yaitu; anti korupsi, anti toleransi dan juga sehat jasmani dan rohani. Untuk koalisinya, kami juga belum ada gambaran terkait nanti mau mengarah kemana. Kami hanya membuka ruang bagi bakal calon untuk mendaftar. Terkait koalisi, nanti kedepan baru kita lihat, karena harus mendengarkan juga rekomendasi dari pengurus pusat, dalam hal ini DPP Partai Solidaritas Indonesia,” pungkasnya. (edo)