KAIMANA,VK – Dalam rangka memperbaiki tata kelolah pemerintahan di Kabupaten Kaimana ditahun-tahun yang akan datang, maka pemerintah daerah Kabupaten Kaimana menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Papua Barat.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di ruang rapat bupati Kaimana, Rabu (6/3/2024) dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Kaimana. Kegiatan ini diawali dengan penjelasan singkat baik dari Bupati Kaimana Freddy Thie dan juga pimpinan BPKP Provinsi Papua Barat, tentang ruang lingkup kerja sama yang dibangun ini.
Sebelumnya, kurang lebih bulan Desember 2023 yang lalu, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Kaimana Freddy Thie, bertemu dengan BPKP perwakilan Papua Barat, untuk menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama terkait tata kelolah pemerintahan, terutama dalam hal pengawasan ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pak bupati, karena atas inisiatif beliau, sehingga acara ini bisa terselenggara hari ini. Bulan Desember yang lalu, pak bupati sempat bertemu dengan kami, menyampaikan inisiatifnya kepada BPKP, dan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dihari ini,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyato, Ak,SST,M.Si.,CA,CRMP,CCMS dalam arahan singkatnya.
Setyanto mengatakan bahwa, dari seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Papua Barat, Kaimana adalah kabupaten pertama yang mejalin kerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Papua barat terkait pengawasan.
“Wilayah kerja kami masih mencakup Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ini merupakan MoU pertama untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Papua Barat. Intinya bahwa, kerja sama ini untuk peningkatan tata kelolah pemerintahan, yang mencakup didalamnya yaitu; peningkatan tata kelolah dibidang keuangan, pengawasan keuangan dan pembangunan, tata kelolah keuangan desa, tata kelolah asset daerah, kapabilitas APIP,” ungkapnya.
Setyanto juga mengatakan bahwa, kerja sama ini dilakukan agar kedepannya tata kelolah pemerintahan semakin baik. “Ini bukan berarti selama ini tidak baik. Selama ini juga berjalan baik, tetapi ada hal-hal yang harus ada peningkatan kearah yang lebih baik. Saat ini BPKP tidak seperti dulu. Kalau dulu kami fokus memeriksa setelah trasaksi atau setelah program kegiatan dijalankan. Sekarang kami lebih banyak ke pencegahan dan peningkatan tata kelolah. Jadi bagaimana memperbaiki sistem. Bagaimana memastikan bahwa pelaksanaan program kegiatan tepat sasaran. Bagaimana managemen keuangan strategis. Bagaimana managemen resiko dan juga pemahaman secara umum. Kalau untuk pemeriksaan keuangan, saat ini lebih banyak porsinya ada di BPK RI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kaimana Freddy Thie dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, penandatanganan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan program kerja yang tepat sasaran kedepannya.
MoU ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan pengawasan daerah, serta pembinaan sistem pengendalian internal pemerintah bagi ASN, mempersiapkan dokumen, yang merupakan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana.
Selain itu, BPKP perwakilan Provinsi Papua Barat juga menyediakan saran perbaikan kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Kaimana, sesuai dengan hasil evaluasi BPKP Perwakilan Papua Barat selama ini. Saran perbaikan ini juga sudah disampaikan BPKP Perwakilan Papua Barat kepada Bupati Kaimana. (edo)