
KAIMANA, VK – Setelah dilacak keberadaannya, terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kaimana, akhirnya berhasil ditahan di wilayah Seram Bagian Barat (SBB). Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP. Boby Rahman, S.Tr.K, SIK dalam konferensi pers yang digelar di ruang reskrim Polres Kaimana, Senin (24/2/2025).
Kasat Boby juga menyampaikan bahwa, sampai saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Untuk pelaku sendiri masih belum diambil keterangannya karena masih berada di Polres Seram Bagian Barat usai ditangkap di SBB.
“Untuk terlapor, sampai saat ini kami belum mengambil keterangannya karena masih berada di luar Kaimana. Untuk terlapor sendiri kemarin kami sempat terkendala karena berada di luar Kaimana. Namun dengan hasil koordinasi kita dengan rekan-rekan yang ada di luar Kaimana, kita sudah koordinasi dan kita sudah mengetahui titik keberadaan terlapor yaitu berada di Maluku. Titiknya di Polres Seram Bagian Barat. Lalu kita berkoordinasi dengan rekan-rekan kita yang ada disana, untuk mengetahui keberadaan terlapor,” ungkap Kasat Bobby.
Kasat Boby juga mengatakan bahwa, saat ini, terlapor sudah berhasil diamankan di Polres Seram Bagian Barat, menunggu dipulangkan ke Kaimana untuk proses hukum selanjutnya di Polres Kaimana.
“Dan syukur Alhamdulilah, rekan-rekan kita disana, sudah berhasil mengamankan terlapor, dan sekarang terlapor sudah ada di Polres Seram Bagian Barat. Kalau tidak ada halangan atau kendala, maka besok tim kami akan bergerak ke Maluku, untuk menjemput terlapor di Polres Seram Bagian Barat. Besok tim berangkat, dan Rabu sudah tiba di Ambon. Setelah itu langsung balik ke Kaimana, dan langsung dimintai keterangan terlapor,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kondisi korban pasca kasus terjadi, lanjut Kasat Bobby, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, bersama dengan Dinas PPA Kabupaten Kaimana. “Terhadap korban sendiri, kami sudah melakukan pendampingan bersama dinas PPA. Selanjutnya, kita laksanakan pendampingan psikologi korban. Tujuannya agar jika terjadi gangguan fisik dan psikis korban pasca kejadian, bisa langsung dicarikan solusi pendampingannya dan bisa dilakukan upaya pemulihan terhadap kondisi korban. Karena kita tahu sendiri bahwa, korban adalah anak dibawah umur,” pungkasnya. (edo)