KAIMANA, VK – Dalam rangkaian peringatan HUT RI ke – 79 tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Fafak memberikan simbolis santunan sejumlah total Rp 595.031.710 kepada sembilan ahli waris pesrta BPJS Ketenagakerjaan usai peringatan detik-detik Proklamasi di Stadion Triton, Kaimana.
Rincian santunan yang diserahkan secara simbolis adalah ahli waris dari peserta Djamaludin (Pertamina Training and Consulting) mendapatkan tiga santunan sekaligus yakni; santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). dengan total Rp. 257.508.920,-. Kemudian, ahli waris peserta Muhammad Udin (PT. Adi Jaya Mulia unit KHL) diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp. 43.522.790,- Selain itu, penerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp 42.000.000 diberikan masing-masing kepada ahli waris Fredi Edwin Nauseny (Aparatur Kampung Kabupaten Kaimana), ahli warisAbdullah Kurita (Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana), ahli waris Loisa Furay ( Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana), ahli waris Renny Bimaroy ( Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana), ahli waris Umi Kalsum Wanita (Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana), ahli waris Rika Karafey (Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana), ahli waris Bernadus Wania (Pekerja Rentan Pemda – Kabupaten Kaimana).
Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaimana – Freddy Thie, Kadis PTSP Kaimana dan kadisnaker Kaimana – La Bania. Penyerahan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa Negara turut hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina menyampaikan bahwa “ BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna melindungi risiko-risiko yang terjadi pada masyarakat pekerja di sektor formal dan informal. Untuk itu diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan seluruh masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Kaimana, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko akibat pekerjaan guna mendukung salah satu program pemerintah yaitu memberantas kemiskinan ekstrim. (edo)