KAIMANA, VK – Lounching atau peluncuran pilkada di Kabupaten Kaimana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, yang sedianya akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024 besok, harus mengalami penundaan, karena satu dan lain kendala yang dialami.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana mengatakan bahwa, penundaan yang dilakukan ini, berdasarkan instruksi KPU Provinsi Papua Barat.
Chandra juga memjelaskan bahwa, tangal 29 Juni 2024, dihari yang sama, KPU Provinsi Papua Barat mengagendakan kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pilkada di Kabupaten Manokwari Selatan.
“KPU Provinsi Papua Barat menginstruksikan untuk diundur ke tanggal 6 Juli 2024” ungkap Chandra melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (26/6/2024). (edo)