KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, akhirnya menunda pelaskanaan pleno rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten Kaimana. Penundaan ini dilakukan mengingat akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk dua TPS yaitu Tugarni dan Wosokuno.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan bahwa, untuk pleno tingkat Kabupaten, nantinya akan disesuaikan dengan tahapan susulan yang saat ini akan dilaksanakan yaitu Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“PSU di dua TPS ini hanya untuk memastikan agar setiap tahapan pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Kaimana ini, bisa berjalan sesuai dengan aturan dan menjaga integritas hasil pemungutan suara,” ungkapnya.
Sekedar informasi bahwa, pleno tingkat Kabupaten Kaimana ini merupakan tahapan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk mengetahui secara jelas, terkait hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon yang maju pada pilkada Kaimana tahun 2024 ini. (edo)