KAIMANA, VK – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya sampai juga pada tahapan penetapan pasangan calon pilkada Kabupaten Kaimana. Tahapan penetapan pasangan calon untuk pilkada Kaimana ini, rencananya akan dilaksnakan, Minggu (22/9/2024), di sekretariat kantor KPU Kabupaten Kaimana.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, ketika dikonfirmasi di Grand Papua Hotel, Jumat (20/9/2024), pada saat Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten Kaimana, pada Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana ini, akan ditetapkan dalam rapat pleno penetapan, yang rencananya akan dilaksanakan secara tertutup.
Sementara itu, usai penetapan pasangan calon, besoknya, Senin (23/4/2024) KPU Kaimana telah menjadwalkan untuk tahapan penarikan nomor urut. Namun untuk tempat pelaksanaannya, KPU Kaimana masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena harus mempertimbangkan berbagai hal.
“Setelah pleno penetapan pasangan calon, hari berikutnya langsung dengan penarikan nomor urut. Kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman dari pihak keamanan, kira-kira tempat yang pas itu yang mana. Karena ini berkaitan dengan menghadirkan dua paslon, yang tentunya akan diikuti oleh masa pendukung atau simpatisan. Sehingga untuk tempat penarikan nomor urut ini, kami akan informasikan lehih jauh,” pungkasnya. (edo)