KPU Kaimana Nyatakan 3.418 Data Pendukung Rambo TMS

KAIMANA,VK – Setelah melakukan verfak tahap 1, KPU Kaimana menyatakan bahwa dari 5.194 dukungan dari bakal pasangan calon Abdul Rahim Furuada dan Luthert Rumpumbo, sebanyak 3.418 orang yang idak memenuhi syarat, dan hanya 1.776 orang saja yang memenuhi syarat.

Hasil verfikasi pertama ini dituangkan dalam berita acara dengan nomor:2096/PL.02.1-BA/9208/2/2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu, dukungan pasangan calon bupati dan wakilana, Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo.

Data yang kami dapatkan sebaran dukungan sesuai hasil verifikasi faktual pertama antara lain; Distrik Kaimana dengan jumlah dukungan sebanyak 3.844 orang, Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 970 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.874 orang. Distrik Buruway dengan jumlah dukungan sebanyak 182 orang, Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 69 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sebanyak 113 orang.

Distrik Arguni Atas dengan jumlah dukungan sebanyak 330 orang, Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 226 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 104 orang. Distrik Teluk Etna dengan jumlah dukungan sebanyak 252 orang, Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 191 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 61 orang.

Distrik Kambrauw dengan jumlah dukungan sebanyak 235 orang, yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 146 orang, dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 89 orang. Distrik Arguni Bawah dengan jumlah dukungan sebanyak 180 orang, yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 95 orang dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 85 orang. Distrik Yamor dengan jumlah dukungan sebanyak 171 orang, yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 79 orang dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 92 orang. (edo)

  • Related Posts

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    KAIMANA, VK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kaimana, yaitu masuk dalam proses penelitian berkas perkara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 302 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 313 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 190 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 665 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru

    • By admin
    • April 14, 2025
    • 45 views
    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru
    error: Content is protected !!