KPU Kaimana Lakukan Verfak Tahap Dua Terhadap Dukungan Perseorangan

KAIMANA,VK – Setelah ditetapkannya hasil verifikasi tahap pertama, maka Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kaimana melaksanakan verifikasi adminsitrasi tahap dua terhadap dukungan pasangan calon independen, RAMBO.

Verifikasi tahap dua ini mulai berlangsung dari tanggal 18 – 28 Juli 2024. Tanggal 29 – 30 Juli direncanakan akan ditetapkan hasil verifikasi perbaikan tahap dua, dan rekapitulasi tahap kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Juli – 10 Agustus 2024.

Selain itu, dalam waktu dekat in, KPU Kabupaten Kaimana juga akan melakukan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Sementara itu, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana tahun 2024, telah diputuskan oleh KPU Kaimana dengan Nomor 622 tahun 2024, yaitu syarat minimal sebanyak 4.353 dukungan dan sebarannya minimal sebanyak 4 distrik. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!