Ketua DPRK Kaimana: ‘Sikap Kritis DPRK, Tidak Untuk Cari-Cari Kesalahan’

KAIMANA, VK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Robi Daud Samangun menegaskan bahwa, sikap kritis yang sampaikan oleh DPRK Kabupaten Kaimana, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi lebih pada kritik yang positif dan membangun.

Hal ini disampaikan oleh Robi Daud Samangun ketika memberikan sambutan pembuka Rapat Paripurna DPRK Kaimana Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaimana Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/4) di ruang sidang DPRK Kabupaten Kaimana.

“Dalam kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka DPRK dan Kepala Daerah, memiliki kedudukan yang sama, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” ungkap Robi.

Menurutnya, meskipun kedudukan DPRK sebagai unsurs penyelenggara pemerintah daerah, namun dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, maka DPRK akan tetap mengkritisi kinerja kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk terhadap LKPJ Kepala Daerah.

“Sehingga perlu kami tegaskan didalm forum yang terhormat ini bahwa, sikap kritis DPRK tersebut, tidaklah untuk mencari-cari kesalahan kepala daerah, akan tetapi semata-mata bertujuan agar, adanya fungsi control terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala daerah, didalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga nantinya diperoleh formulasi perbaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ditahun berikutnya, demi terwujudnya tata kelolah pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa, yang terbebas dari korupsi dan nepotisme,” pungkasnya. (edo)

  • Related Posts

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    KAIMANA, VK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kaimana, yaitu masuk dalam proses penelitian berkas perkara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 302 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 313 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 190 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 665 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru

    • By admin
    • April 14, 2025
    • 45 views
    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru
    error: Content is protected !!