Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Resmi Buat LP, Status Naik ke Penyelidikan

KAIMANA,VK – Hari ini, Jumat (5/7/2024), keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum ASN di Kabupaten Kaimana, resmi membuat laporan polisi (LP). Laporan Polisi ini dengan Nomor: LP/B/163/VII/2024/SPKT/POLRES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT.

Informasi yang kami dapatkan, sejak kasus ini mencuat dipublik, setidaknya sudah ada tiga aduan yang dilayangkan oleh para keluarga korban, hanya satu keluarga korban yang sudah membuat Laporan Polisi. Sementara dua lainnya, masih berstatus aduan ke pihak Polres Kaimana. Termasuk hari ini, kurang lebih pukul 14:50 WIT, dua keluarga yang mendatangi SPKT Polres Kaimana, satu diantaranya menyampaikan aduan dan satu keluarga lainnya membuat Laporan Polisi (LP).

Kapolres Kaimana, AKBP. Gaduk Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Reskrimnya AKP. Boby Rahman, S.Tr.K,SIK, ketika dikonfirmasi via telepon celularnya, Jumat (5/7/2024), membenarkan bahwa satu keluarga korban telah membuat Laporan Polisi di SPKT dan langsung diterima unit reskrim Polres Kaimana.

“Laporan Polisi dari keluarga korban tadi sudah disampaikan, dan untuk saat ini, prosesnya masih sementara lagi diambil keterangan saksi-saksinya. Untuk status kasusnya, untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Keluarga korban juga kami sudah berikan surat tanda terima Laporan Polisi,” ungkap Kasat Boby Rahman.

Sementara itu, gelar perkara sudah dilakukan oleh unit reskrim Kaimana terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. “Dari hasil gelar pekara ini, tentunya kami juga sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kita pegang, termasuk dengan pasal-pasal yang nanti dikenakan kepada terduga pelaku, jika statusnya sudah naik ke penyidikan,”pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!