KAIMANA,VK – Kejaksaaan Negeri Kaimana terus melakukan kampanye anti korupsi di Kabupaten Kaimana. Kampanye ini tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah, tetapi juga dalam setiap kesempatan, termasuk pada saat ada pageleran di Kaimana, yang melibatkan banyak orang.
Seperti yang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana disela-sela kegiatan karnaval 17 Agustus, yang dilaksanakan, Senin (19/8/2024). Kegiatan kampanye anti korupsi ini, dipusatkan Bantemi, mengingat dititik inilah, lebih banyak warga yang kumpul, untuk menyaksikan karnaval.
“Gratifikasi, suap, dan penyelewengan jabatan merupakan bentuk-bentuk korupsi, yang tidak hanya mengganggu tatanan keadilan sosial, tetapi juga secara serius menghambat pelayanan publik. Kegiatan korup ini menciptakan disparitas yang besar dalam akses terhadap layanan, yang seharusnya diperoleh setiap warga negara secara adil,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa,SH,MH melalui Kasie Intel-nya Ahmad Fachrudin, SH, ketika dikonfirmasi di Kaimana, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, dalam mengawal dan mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Lanjut Fachrudin, setiap individu masyarakat dihimbau untuk proaktif dalam melapor kegiatan korupsi dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat regulasi dan penegakan hukum.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, maka diharapkan dapat tercipta sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (edo)