KAIMANA,VK – Sejak dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana masih terus berjalan. Rabu, (11/10) kemarin, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana telah melakukan penggeledahan di kantor PMK dan BPKAD dan berhasil menyita dokumen sebanyak lima container plastik, untuk diperiksa lebih lanjut.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH saat konferensi pers di ruang media center Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu (11/10) kemarin.
Menurutnya, hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham dan tahu bahwa yang saat ini tengah ditangani perkaranya oleh Kejaksaan Negeri Kaimana adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kebutuhan penunjang pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta evaluasi pengelolaan APBK yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2018 sampai 2022.
“Disini ada bunyinya dana kampung. Tetapi harus dibedakan bahwa dana kampung bukan dana kampung yang ada di kampung-kampung. Dana ini ada di pemerintah daerah Kabupaten Kaimana dan nomenklaturnya di BPKAD, pengelolaannya didinas PMK. Sehingga ini tidak terkait dengan dana yang dikelolah oleh kepala-kepala kampung,” ungkapnya.

Menurutnya, semua pihak harus sama-sama satu persepsi bahwa yang diusut saat ini oleh Kejaksaan Negeri Kaimana adalah Dinas PMK dan bukan dana kampung yang dikelolah oleh kepala-kepala kampung.
“Dana ini murni dikelolah di kabupaten. Jangan sampai nanti ada yang pelesetkan, ahh nanti semua kepala kampung akan dipanggil untuk diperiksa. Itu tidak benar. Bahkan karena dananya ini tidak diketahui sama sekali oleh Kepala Kampung, maka mereka tidak bisa dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Karena namanya saksi ini kan, mereka harus melihat dan mengalami. Sedangkan mereka sendiri tidak tahu, sehingga tidak bersentuhan dengan dana kampung. Jangan sampai nanti ada yang pelesetkan. Jadi ini murni di Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, khususnya di Dinas PMK,” pungkasnya. (edo)