KAIMANA,VK – Penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana saat ini, menimbulkan berbagai tanya dimasyarakat. Bahkan penanganan kasus-kasus korupsi saat ini di Kejaksaan Negeri Kaimana, dikaitkan dengan perhelatan pemilu yang saat ini tengah berjalan tahapannya.
Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH melaui kasie intelnya, Adhi Satyo Wicaksono, SH menegaskan bahwa, penanganan perkara baik pidana umum maupun pidana khusus yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Kaimana, tidak ada kaitannya dengan politik.
“Jadi kami di Kejaksaan Negeri Kaimana menegaskan tentang isu-isu yang beredar dimasyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana bahwa, kami dalam menangani perkara pada medio akhir tahun 2023 ini, tanpa ada pesanan politik dari pihak manapun,” ungkapnya.
Kajari Anton juga menegaskan bahwa, penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kaimana tegak lurus sesuai aturan yang berlaku. “Jadi kami di Kejaksaan Negeri Kaimana tegak lurus dengan apa yang sudah diperintahkan oleh bapak Jaksa Agung, akan selalu bersikap netral dalam segala aspek, khususnya dalam penanganan perkara, baik itu perkara pidana umum, maupun pidana khusus atau korupsi. Kami tidak menerima, kami tidak mendapat tekanan atau pesanan dari pihak politik manapun. Ini semata-mata hanya untuk penegakkan hukum yang berkeadilan diwilayah kerja Kejaksaan Negeri Kaimana,” pungkasnya. (edo)