Kadis PPO Kaimana Himbau Tenaga Pendidik Segera Kembali ke Tempat Tugas

KAIMANA, VK – Mengacu pada Surat Edaran Menpan-RB terkait hari libur cuti Idul Fitri 1446 Hijriah, Nomor 2 tahun 2025 dan yang telah diperbaharui dengan Surat Edarabn terbaru Nomor 3 tahun 2025, maka seluruh aktifitas pemerintahan, termasuk satuan-satuan pendidikan harus sudah mulai masuk atau aktif tanggal 9 April 2025.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Drs, Ray Ratu D. Come ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/4), menghimbau dan memerintahkan agar, seluruh tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kaimana, segera kembali ke tempat tugas masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik, yang berada pada satuan-satuan pendidikan, hari ini tanggal 9 April 2025 sesuai dengan surat edaran menpan. Maka hari ini, seluruh satuan pendidikan harus sudah masuk kembali dan menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang sudah kami sampaikan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, aka nada beberapa agenda satuan pendidikan, sehingga persiapan demi persiapan harus mulai dilakukan sejak sekarang.

“Mengingat, dalam beberapa waktu kedepan, ada beberapa agenda pada satuan pendidikan yaitu adik-adik kita yang akan menghadapi penilaian atau ujian sekolah. Jadi kami selaku pimpinan mengharapkan dan memerintahkan kepada seluruh guru-guru yang masih berada di Ibu Kota Kaimana, maupun diluar Kabupaten Kaimana, untuk segera kembali, melaksanakan tugas di tempat kerjanya masing-masing. Ini semua dalam rangka tanggung jawab kita sebagai ASN, dan sebagai pendidik dan guru, untuk memberikan yang terbaik, didalam dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!