KAIMANA,VOXKAIMANA.NET – Penolakan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kaimana pada satu item dari sekian item yang ditolak adalah pembangunan Sauna dan Javuzzi di rumah jabatan Bupati Kaimana.
Pernyataan penolakan yang disampaikan sejak dari pembahasan tingkat komisi hingga dibawa sampai pada paripurna ini memiliki alasan kuat.
Salah satu alasan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya bahwa pembangunan Sauna dan Javuzzi ini, tidak pro kepada masyarakat Kaimana, ditengah maayarakat yang merasakan kesulitan ekonomi sejak Covid melanda Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Menurut Golkar, masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih urgent yang harusnya bisa didorong oleh pemerintah daerah kabupaten Kaimana, ketimbang membangun sarana sauna dan Jacuzzi untuk kepala daerah.
Komitmen Fraksi Golkar ini juga dieksekusi dalam pandangan akhir Fraksi Golkar dalam sidang paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 dalam pleno ke -4 yang dibacakan langsung oleh ketua Fraksi Golkar yakni Sunny Syamsu.
“APBD sesungguhnya merupakan salah satu alat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga kebijakan anggaran hendaknya diarahkan dan menunjukkan keberpihakkan kepada masyarakat miskin ( Pro Poor / Pro Pur ), peningkatan pertumbuhan ekonomi ( Pro Growth / Pro Grout ) dan penciptaan lapangan kerja ( Pro Job Creation / Pro Job Kreasien ) sehingga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat kebanyakan bukan untuk kepentingan kelompok elitis,” ungkap Sunny.
Fraksi Golkar juga dalam pandangan akhirnya berpendapat bahwa, APBD yang disusun, disamping harus tepat waktu dan memenuhi standar Peraturan Perundang – undangan yang berlaku tetapi juga harus bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui DPRD Kabupaten Kaimana. Selama Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023 masih ditemukan adanya upaya secara struktur sehingga terkesan adanya pemaksaan kehendak dan dominasi Pemerintah Daerah yaitu dengan adanya pengabaian saran – pendapat dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD.
Fraksi Partai Golongan Karya berpendapat bahwa APBD dan Perubahan APBD yang dibahas, disetujui, disahkan dan ditetapkan hendaknya merupakan kompromi politik antara Bupati dan Wakil Bupati dengan Lembaga Legislatif yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang pro kepada kepentingan rakyat dan akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Mencermati Jawaban Bupati terkait alasan dialokasikannya anggaran sebesar Rp. 647.450.000 ( enam ratus empat puluh tujuh juta, empat ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk pembangunan Sauna dan Jakusi dirumah Jabatan Bupati Kaimana; pada dasarnya Fraksi Partai Golongan Karya dapat memahami hal tersebut namun demikian alokasi anggaran tersebut terkesan berlebihan dan tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Hal tersebut dikarenakan masih banyak program dan kegiatan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat DPRD tidak terakomodir dengan alasan keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah; disisi lain Pembangunan Sauna dan Jakusi dirumah Jabatan Bupati Kaimana dirasakan berlebihan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Kaimana yang saat ini terpuruk,” ujar Sunny Syamsu.
Walaupun dalam pandangan akhirnya Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023, namun Fraksi Golkar tetap menolak pembangunan Sauna dan Jacuzzi dalam catatan-catatan yang disampaikan pada pandangan akhirnya.
“Fraksi Partai Golkar menyatakan menolak ‘Alokasi Anggaran untuk Pembangunan fasilitas Sauna dan Jakusi dirumah Bupati Kaimana karena Pembangunan tersebut terkesan berlebihan dan tidak mendahulukan kepentingan rakyat,” pungkas Sunny. (edo)