Ini Penjelasan Kajari Kaimana Usai Penetapan NO Sebagai Tersangka

KAIMANA,VK – Setelah melalui proses penyidikan lanjutan usai menetapkan AMP sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana kembali menetapkan tersangka kedua kasus PMK ini yaitu; bendahara Dinas PMK Kabupaten Kaimana, berinisial NO.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH didampingi Kasie Pidsus, Kasie Datun dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, dalam konferensi pers yang dilakanakan di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kaimana, Kamis (7/12).

“Sebelumnya, teman-teman pers telah menyaksikan bahwa, terhitung mulai hari ini tanggal 7 Desember 2023, tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kaimana, telah meningkatkan status salah satu orang saksi dengan berinisial NO dari saksi menjadi tersangka. Dengan peningkatan kasus tersangka, maka langsung dilakukan upaya penahanan, terhitung mulai hari ini selama 20 hari kedepan, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kajari Anton Londa.

Lanjut Kajari Anton, yang bersangkutan dilakukan penahanan karena dari hasil penyelidikan dan hasil paparan atau ekspos dari tim penyidik, bahwa terdapat cukup dua alat bukti, yang bisa membuktikan kesalahan tersangka, sehingga dilakukan penahanan.

Kajari Anton Londa juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya tersangka kedua, maka pasal 55 yang disangkakan oleh penyidik sudah mulai terbukti. Menurutnya, pasal 55 ini tidak akan berhenti dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini dari fakta-fakta yang didapatkan, maka akan dimintai pertanggungjawabannya.

‘Saya juga sudah perintahkan kepada tim penyidik untuk melaksanakan proses ini secara professional, tidak boleh menzolimi, tetap kedepankan aturan hukum, integritas dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (edo)

  • Related Posts

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    KAIMANA, VK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kaimana, yaitu masuk dalam proses penelitian berkas perkara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 302 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 313 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 190 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 665 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru

    • By admin
    • April 14, 2025
    • 45 views
    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru
    error: Content is protected !!