Ini Ketegasan Ketua KPU Kaimana Terkait Perekrutan PPD

KAIMANA,VK – Untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kaiman tahun 2024 yang bermartabat, maka KPU Kabupaten Kaimana melakukan seleksi badan adhock Pemilukada Kaimana dengan penuh selektif. Mengingat, berdasarkan hasil evaluasi KPU Kabupaten Kaimana, pelaksanaan pileg beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Kaimana, masih belum optimal. Masih ditemukan ada badan adhock yang melakukan mall adminsitrasi.

Untuk itu, KPU Kabupaten Kaimana dalam tahapan seleksi badan adhock (PPD)  Pemilukada Kabupaten Kaimana, yang saat ini tengah berjalan, akan melakukan seleksi dengan cukup ketat. Hal ini dimaksudkan agar pemilukada yang nantinya dilaksanakan pada bulan November mendatang, bisa berjalan suskes tanpa ada kendala-kendala terkait kurang optimalnya badan adhock.

“Terkait badan adhock untuk pilkada Kabupaten Kaimana ini, kami sudah melakukan evaluasi pada pileg kali lalu, terkait pekerjaan-pekerjaan yang kemarin, terutama pada level PPD, TPS dan KPPS. Saat ini, khusus untuk PPD menjadi bahan kami untuk betul-betul melihat orang yang berintegritas, kemudian loyal, serta memahami aturan dengan baik dan memahami kondisi yang ada di Kabupaten Kaimana,” ungkap Chandra Kirana, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Lanjut Chandra, orang yang sebelumnya mempunyai pengalaman bergabung dalam badan adhock pada pemilu sebelumnya, tidak menjadi syarat utama untuk diterima dan digunakan kembali pada Pilkada Kaimana kali ini. “Jadi tidak serta merta mereka yang sudah punya pengalaman kerja dipemilu diterima. Tidak seperti itu. Kami akan melihat kembali, karena ada beberapa laporan maupun catatan, terkait mall administrasi yang dilakukan oleh PPD, yang berdampak pada banyak PPS dan KPPS yang kecewa, dan itu akan menjadi pokok pertimbangan kami dalam merekrut PPD kali ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada peserta test yang memang sudah pernah bekerja sebagai badan adhock pada pemilu-pemilu sebelumnya, dan berdasarkan hasil evaluasi, masih pantas untuk bekerja sebagai badan adhock pilkada Kaimana, maka itulah yang akan dipertahankan oleh KPU Kaimana.

“Kalau ada yang lama, yang masih bagus, dalam artian masih loyal dan memiliki integritas yang cukup tinggi, maka sudah barang tentu mereka yang akan kami pakai. Artinya ketika hasil evaluasi, yang bersangkutan mendapatkan nilai positif. Tetapi mereka yang sudah tidak punya integritas, kemudian tidak loyal, berdasarkan laporan dari masyarakat, maka sudah barang tentu, mereka tidak akan kami pakai lagi tenaganya untuk bergabung dibadan adhock Pilkada Kaimana,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam tahapan perekrutan PPD Kabupaten Kaimana, saat ini masuk dalam tahapan seleksi tertulis calon anggota PPD yang dalam jadwalnya dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPD akan dilaksanakan pada 9 – 10 Mei 2024. Tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPD pada 4 – 10 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPD dilaksanakan pada 11 –  13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPD dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Pelantikkan anggota PPD akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024. (edo)

  • Related Posts

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    KAIMANA, VK – Pasca putusan banding pada tingkat Pengadilan Tinggi Papua Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, beberapa waktu yang lalu.…

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    • By admin
    • April 19, 2025
    • 129 views
    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 332 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 332 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 207 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 67 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 667 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU
    error: Content is protected !!