KAIMANA,VK – Sejak Januari hingga November 2023, ratusan kendaraan terjaring dalam razia sepanjang tahun. Dari ratusan kendaraan tersebut, masih ada puluhan kendaraan yang terparkir di halaman Unit Lantas Polres Kaimana.
“Hasil razia ranmor sampai saat ini, banyak yang belum diambil, jadi kami menghimbau masyarakat yang kendaraanya masih ditahan dikantor Satlantas untuk segera datang dan mengurus kelengkapan surat suratnya,” ungkap kepala Satuan Lalu lintas Kaimana AKP, Yosias S.Tatuhey ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (13/12).
Kasat Yosias menjelaskan bahwa, dari puluhan kendaraan bermotor yang masih ditahan pihaknya, lebih didominasi pelanggaran tidak mengantongi STNK dan TNKB, dan masa berlaku STNK sudah kedaluwarsa.
“Jadi sudah cukup lama ada kendaraan dari bulan January sampai sekarang belum diambil. Ada yang datang mengecek saja tetapi tidak mengurusnya,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Kasat Yosias juga menegaskan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masih terparkir dihalaman depan Unit Lantas Polres Kaimana, agar segera mengurus kelengkapan surat-surat, sehingga kendaraan-kendaraan tersebut bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
“Barang bukti yang kami amankan sekitar 20 unit ranmor, ini kan tinggal datang ke samsat, urus plat nomor baru, STNK baru, langsung keluarkan motornya. Jadi tidak ada urusan panjang lagi,” ujarnya.
Dirinya kembali mengimbau kepada pemilik kendaraan, agar segara datang dan megurus surat surat kendaraannya dan segera mengeluarkan kendaraan yang semakin hari semakin menumpuk di halaman kantor lantas Kaimana. (edo)