Hasil Test PPPK Guru dan Nakes Kaimana Diumumkan Minggu Ini

KAIMANA, VK – Hasil test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan kesehatan Kabupaten Kaimana, yang seleksi CAT-nya dilaksanakan pada November yang lalu, dipastikan akan diumumkan dalam minggu ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imanuel Richardo Fandy ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/12).

Fandy menjelaskan bahwa, perubahan ini dilakukan menyusul adanya surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK, dimana range waktu awal yang ditetapkan yakni dari tanggal 6 Desember hingga 15 Desember. Dalam surat tersebut pun dituliskan bahwa, range waktu pengumuman kelulusan seleksi PPPK akan dilakukan dengan menyesuaikan range waktu mulai 6 Desember hingga 22 Desember.

“Jadi, untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK guru dan nakes untuk Kabupaten Kaimana itu, dalam minggu ini kita sudah pengumuman. Kalau untuk waktu pastinya belum, tetapi batas waktunya sampai tanggal 22 Desember, sesuai dengan penyesuaian waktu dari BKN,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, hasil kelulusan untuk guru dan nakes ini, baru nakes yang sudah ada hasil dari BKN. Sementara untuk guru, hasil kelulusannya belum dikirimkan hingga saat ini.

“Sementara ini, memang hanya nakes yang sudah ada dalam inbox. Tinggal pengumuman ketika pak bupati balik. Nanti pengumuman ini diumumkan melalui akun masing-masing peserta, tetapi juga nanti akan kami publikasikan. Kalau untuk hasil PPPK guru, untuk sementara ini belum ada dalam inbox, artinya hasilnya belum dikirim dari BKN,” ujarnya.

Fandy juga mengingatkan kepada seluruh peserta test PPPK Kaimana, baik guru dan kesehatan, untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sampai pada penerbitan nomor induk.

“Jadi, setelah pengumuman, mereka akan melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pemberkasan penetapan nomor induknya. Untuk tahapan ini, range waktu yang diberikan itu dari tanggal 18 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Nanti penetapan Nomor Induknya itu, dari tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” tuturnya.

Dirinya juga berharap agar peserta test PPPK baik guru maupun nakes tetap bersabar, karena dalam waktu beberapa hari kedepan, hasil kelulusan sudah akan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, melalui BKPSDM Kabupaten Kaimana. (edo)

  • Related Posts

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    KAIMANA, VK – Pasca putusan banding pada tingkat Pengadilan Tinggi Papua Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, beberapa waktu yang lalu.…

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    • By admin
    • April 19, 2025
    • 105 views
    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 323 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 327 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 203 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 666 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU
    error: Content is protected !!