KAIMANA,VK – Usai menyampaikan aspirasi pada Selasa 28 November 2023 yang lalu oleh Forum Peduli Masyarakat Adat Asli Kaimana (FPMAA), hingga kini belum ada respon atau tanggapan soal aspirasi. Untuk itu, FPMAA kembali meminta kepada Dewan Adat Papua, untuk turun ke Kaimana dan menyelesaikan Kepengurusan yang dinilai FPMAA cacat administrasi.
Hal ini disampaikan oleh penanggung jawab FPMAA Frits Simon Busira dan Candra Furima selaku Koordinator Aksi di sekretariat PWI Kaimana, Selasa (12/12). Menurut mereka Dewan Adat Papua perlu turun langsung ke Kaimana untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang juga dimasukkan dalam 22 aspirasi, yang sudah disampaikan ke Dewan Adat Kaimana pada demo damai beberapa waktu yang lalu tersebut.
Pasca demo damai penyampaian aspirasi, FPMAA juga sudah melayangkan surat tindak alnjut aksi demo damai kepada Dewan Adat Kaimana tertanggal 1 Desember 2023, dengan nomor:04/Eks/FPMAAK-KMN/XII/2023. Dalam surat tersebut FPMAA mempertanyakan Dewan Adat Kaimana tentang kesepakatan bersama untuk membuka Forum Musyawarah Luar Biasa, yang nantinya dapat melibatkan seluruh masyarakat adat delapan suku asli Kaimana.
“Terkait dengan SK kepengurusan dewan adat yang sekarang ini, kami anggap cacat, karena tidak dihasilkan dari satu musyawarah yang mempertemukan semua suku asli diwilayah ini. Karena harus ada pertemuan dengan melibatkan delapan suku asli Kaimana da nada keputusan bersama,” ungkap Frits Busira.
Salah satu item dalam 22 point aspirasi yang disampaikan kepada dewan adat Kaimana beberapa waktu yang lalu, yaitu FPMAA Kaimana menyatakan menolak degan tegas, atas dikukuhkannya Paulus Waterpauw sebagai kepala suku besar asli Kaimana.
“Tiba-tiba langsung dinobatkan Paulus Waterpauw sebagai kepala suku besar. Kami tidak setuju karena kepala suku ini adalah hak kesulungan dan kapan saja bisa digunaan, bisa untuk kebaikan maupun bisa untuk hal-hal yang tidak baik. Sehingga kami menolak dengan tegas dan menyatakan bahwa pengukuhan itu adalah cacat,” ujar Frits.
Hal senada juga disampaikan oleh coordinator aksi, Chandra Furima bahwa kenapa dewan adat Kaimana bisa menobatkan Paulus Waterpauw sebagai kepala suku besar asli Kaimana, padahal kepengurusan dewan adat Kaimana belum jelas, pasca berakhirya masa kepengurusan Dewan Adat Kaimana pada April 2021 yang lalu.
“Tolong tindaklanjuti itu. Hari ini karena apa, pemuda Napiti sudah menyatakan menolak pengukuhan itu, dan saya hari ini mau menegaskan kepada Dewan Adat Papua pusat, kenapa bisa perpanjang kepengurusan Dewan Adat Kaimana tanpa melalui mekanisme yang ada. Kepengurusan Dewan Adat Kaimana ini berakhir pada bulan April tahun 2021. Kenapa dengan SK abal-abal itu, kepengurusan Dewan Adat Kaimana, melantik Paulus Waterpauw sebagai kepala suku besar asli Kaimana,” ungkap Chandra.
Dengan banyaknya persoalan yang dituangkan dalam 22 aspirasi FPMAA Kaimana, maka mereka meminta kepada Dewan Adat Pusat, untuk turun ke Kaimana, membuka forum dan duduk bersama delapan suku asli Kaimana, untuk membicarakan sejumlah persoalan tersebut. (edo)