Dinsos Kaimana Targetkan Penerima Bantuan Rumah Kementerian Sosial, 200 – 300 Unit

KAIMANA, VK – Kementerian Sosial Republik Indonesia, tahun 2025 ini mengalokasikan sejumlah anggaran bantuan rumah layak huni bagi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia, salah satunya Kabupaten Kaimana. Bantuan rumah layak huni ini dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, yang memilki hunian yang belum layak.

Hal ini dijelaskan oleh PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa, ketika dikonfirmasi di gedung DPRK Kaimana, Jumat (10/4).

“Program ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan diberikan dalam bentuk hibah. Kuota sementara diangka 100 unit rumah, tetapi masih bisa berubah dari waktu ke waktu, disesuaikan dengan kondisi daerah,” ungkap Tanggarofa.

Ketika disinggung soal mekanisme pegerjaan bantuan rumah layak huni ini, Tanggarofa menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan rumah-rumah warga yang akan menjadi sasaran bedah rumah dari kementerian ini.

“Dalam waktu satu dua hari kedepan, tim kami akan turun kelapangan, untuk melakukan pendataan. Pendataan ini akan dimulai dari Tanggaromi hingga Anda Air. Sementara, untuk rumah belum layak dikampung-kampung, nanti juga akan didata. Artinya, karena ini adalah bantuan dari pemerintah, sehingga minimal seluruh distrik di Kaimana ini masuk menjadi sasaran bedah rumah nanti,” ujarnya.

Sementara terkait kuota yang akan didapatkan Kabupaten Kaimana, lanjut Tanggarofa, dari kuota sementara yang disiapkan oleh kementerian yaitu sebanyak 100 unit, masih bisa mengalami perubahan.

“Kalau untuk kuota, memang awalnya mereka sampaikan baha kuota hanya 100 unit. Tetapi, setelah kami kroscek, untuk kuota ini tidak dibatasi. Untuk itu, kemungkinan besar total kuota yang disiapkan ini masih bisa berubah, sesuai dengan data yang akan kami bawa ke kementerian. Jadi kemungkinan untuk Kabupate Kaimana masih bisa bertambah sekitar 200 sampai 300 unit rumah,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan mekanisme pengerjaan bedah rumah, menurut Tanggarofa, mulai dari biaya tukang dan material akan disiapkan tim bedah rumah. “Agar tujuan utama dari program ini tercapai, maka kami tidak akan membebani warga penerima bantuan. Mereka hanya tahu nanti mendapatkan kunci rumah. Belajar dari pengalaman yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, kita memberikan kepada penerima untuk mengerjakan sendiri. Tetapi yang terjadi bahwa, rumah yang mereka kerjakan itu tidak selesai-selesai, bahkan anggarannya digunakan untuk kepentingan lainnya. Makanya kali ini kita akan me-manage sendiri sehingga rumah bantuan ini bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (edo)

  • Related Posts

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    KAIMANA, VK – Pasca putusan banding pada tingkat Pengadilan Tinggi Papua Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, beberapa waktu yang lalu.…

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    • By admin
    • April 19, 2025
    • 125 views
    Kasus PMK Kaimana, JPU Ajukan Kasasi

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 329 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 330 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 205 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 66 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 666 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU
    error: Content is protected !!