KAIMANA,VK – Sejak beberapa pekan terakhir, semakin banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mencatut sejumlah nama pejabat Kejaksaan Negeri Kaimana demi kepentingan pribadinya. Pencatutan nama jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana ini pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Namun akhir-akhir ini pencatutan nama jajaran Kejakasaan Negeri Kaimana masih terus terjadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, SH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/11) membenarkan hal tersebut.
“Kami dibawah pimpinan pak Kajari Kaimana tegask lurus untuk menegakkan keadilan berdasarkan undang-undang. Kami berkomitmen untuk tidak menerima, ataupun tidak meminta apapun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus, termasuk kasus yang saat ini sedang kami tangani, tetapi juga kepada semua pihak,” ungkap Adhi.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kaimana untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kaimana untuk meminta sesuatu dan lain sebagainya. “Intinya bahwa kami di Kejaksaan Negeri Kaimana tidak menghimpun dana untuk pelaksanaan operasional di kantor kami,” tegasnya.

Adhi juga mengatakan bahwa jika masyarakat Kaimana mendapatkan telepon ataupun pesan elektronik dari oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk meminta sesuatu dengan jaminan kasus akan dihentikan, maka harus segera dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, supaya dapat ditindaklanjuti.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaimana untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menghubungi dan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kaimana. Kami tidak pernah meminta apapun kepada siapapun untuk suatu perkara. Jadi kalau ada masyarakat yang mendapatkan oknum seperti itu, maka langsung saja laporkan kepada kami,” pungkasnya. (edo)
