KAIMANA, VK – Tanggal 2 November dan 16 November merupakan hari yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana untuk melakukan debat publik, untuk dua pasangan calon pilkada Kaimana yaitu Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT) dan Hasan Achmad – Isak Wariensi (HAI).
Debat public ini dijadwalkan ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana dengan Nomor:2668 Tahun 2024 tentang Penetapan Kampanye dan Kampanye Terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana tahun 2024.
Dalam keputusan ini, KPU juga sudah menetapkan metode kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Sementara itu, khusus untuk zona kampanye, KPU membagi sebanyak 3 zona kampanye yang terdiri dari; Zona I meliputi; Talud Air Merah, Halaman Depan Stadion Triton, Coa, Tanggaromi. Untuk Zona II meliputi; Lapangan Bola Kota Kaimana, Lobo, Distrik Teluk Etna, dan Distrik Yamor. Sementara untuk Zona III meliputi; Distrik Buruway, Distrik Teluk Arguni Atas, Distrik Teluk Arguni Bawah dan Distrik Kambrauw.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana juga sudah menetapakn kampanye iklan media massa dan media cetak elektronik yang akan dilaksanakan selama lima hari, yaitu mulai tanggal 19-23 November 2024.
Selain itu, khusus untuk rapat umum dari dua pasangan calon pilkada Kaimana ini, dijadwalkan akan dilasksanakan diakhir November yaitu; untuk pasangan Freddy Thie – Sobar Somat Puarada (BERKAT) akan melaksanakan rapat umum pada tanggal 20 November 2023, sementara pasangan Hasan Achmad – Isak Wariensi (HAI) dijadwalkan akan melaksanakan rapat terbuka pada hari terkahir menjelang masa tenang menuju hari H pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. (edo)