Dalam Waktu Dekat, Kasus Dugaan Pemerkosaan Naik Tahap 1

KAIMANA, VK – Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, masih dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada halangan dan kendala, maka penanganan kasus ini akan naik tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kaimana, IPTU. Tri Adimasworo, S.Tr.K, SIK, ketika dikonfirmasi di Mapolres Kaimana, Kamis (27/3), usai apel kenaikan pangkat yang digelar di Mapolres Kaimana.

“Untuk perkara tersebut, ketika saya dipindahkan masuk ke unit Reskrim Kaimana, penanganannya sudah sampai tahap sidik. Saat ini kita sedang melengkapi kelengkapan-kelengkapan lainnya, untuk kita lakukan tahap satu. Nanti dalam waktu secepatnyalah, kita akan proses tahap satu itu. Intinya bahwa, kita tetap melakukan proses penyidikan secara professional,” ungkap Kasat Reskrim Kaimana yang kerap disapa dengan Dimas ini.

Dirinya juga berharap agar kasus-kasus seperti ini, jangan lagi terjadi di Kabupaten Kaimana, oleh siapapun dan untuk siapapun, sebab menurutnya, kasus seperti ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

“Harapan saya, semoga kasus-kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi, apalagi di tanah Kaimana ini, baik itu masyarakat, maupun oknum-oknum lainnya, karena perbuatan ini sangat tidak pantas. Harusnya tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, MEP yang juga merupakan mantan anggota POLRI saat ini, sudah menjalani dua kali sidang kode etik, dengan putusan yaitu diberhentikan dari dinas kepolisian dengan tidak hormat. Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kaimana. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!