Bupati Freddy Thie Membuka Agenda Pembahasan RDTR Kaimana Tahap II

KAIMANA,VK – Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie menghadiri acara konsultasi publik tahap II dalam rangka penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan Kaimana di Restoran Simora (30/10). Dalam rapat tersebut, Bupati Freddy menekankan bahwa penyusunan dokumen ini adalah kewajiban bagi pemda untuk segera menyelesaikannya. 

Sebagaimana diamanatkan dalam Permen ATR/BPN No 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, Dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, Dan Rencana Detail Tata Ruang serta Permen ATR/BPN No 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota

Dalam sambutan mengawali rapat tersebut, ia menjelaskan bahwa RDTR Wilayah Perencanaan Kaimana ini adalah sebagai rencana operasional, rencana pengembangan dalam pengisian Pembangunan fisik Kawasan dan pedoman pemberian perijinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan lahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan sejalan dengan visi misi tingkat nasional maupun tingkat kabupaten Kaimana.

“Jika RDTR ini selesai nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem Online Single Submission, guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di Kaimana,” jelas Bupati Freddy.

Maka, dirinya berharap agar semua pihak bisa berpartisipasi dalam membedah dan mencermati konsep rencana detail dan peraturan zonasi pada lokasi wilayah perencanaan Kaimana. Ini penting agar terciptanya produk kebijakan penataan ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan. 

“Maka saya meminta kepada semua SKPD yang terkait dalam penyusunan kebijakan RDTR ini agar dapat terus memberikan bantuan berupa data dan informasi yang sesuai,” tutupnya. (edo)

  • Related Posts

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    KAIMANA, VK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kaimana, yaitu masuk dalam proses penelitian berkas perkara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 302 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 313 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 190 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 665 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru

    • By admin
    • April 14, 2025
    • 45 views
    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru
    error: Content is protected !!