KAIMANA, VK – Setelah dilaksanakan Pra-Musrenbang pada Rabu (26/3) kemarin, hari ini, Kamis (27/3), Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana, menggelar Musrenbang tingkat kabupaten, yang dilaksanakan di gedung pertemuan Krooy, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si.
Hadir juga dalam kegiatan ini, forkopimda Kaimana, seluruh pimpinan OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah rolex replica uk Kabupaten Kaimana, forkopimda Kaimana, DPRK Kaimana, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Musyawarah perencanaan pembangunan daerah ini, merupakan suatu kegiatan yang secara berkala diselenggarakan, untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan, dimana melalui kegiatan musrenbang ini, diselaraskan berbagai kebijakan pemerintah, yang harus diterjemahkan oleh pemerintah daerah, dengan apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati Hasan.
Menurut Bupati Hasan, Musrenbang ini merupakan hal yang krusial, karena didalam musyawarah seperti ini, ketika kemudian menghasilkan replica watches dokumen perencanaan pembangunan, belum bisa mengakomodir seluruh harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Persoalannya memang tidak sesederhana itu, karena apa yang menjadi harapan dan kebutuhan ini, bisa saja beragam. Sementara, pemerintah berkepentingan untuk melihat berbagai harapan dan kebutuhan, yang nanti dikaitkan dengan program-program pemerintah, didalam satu bingkai yang spesifik. Inilah yang sering menyebabkan bahwa, hasil akhir dari musrenbang ini, kadang-kadang, tidak memenuhi harapan dari para peserta,” ujarnya.

Untuk menjawab hal tersebut, lanjut Bupati Hasan, melalui kebijakan pemerintah, yang nantinya tertuang didalam rencana kerja pemerintah daerah, akan dikedepankan program-program prioritas pemerintah, yang berpihak kepada rakyat, yang best iwc replica menyediakan sumber-sumber yang diperlukan oleh masyarakat, terutama masyarakat kampung, untuk bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Pada prinsipnya, didalam perencanaan pembangunan daerah, usulan-usulan yang diusulkan secara berjenjang, harus memenuhi kriteria yaitu pertama bahwa, usulan kegiatan itu, akan dibiayai dengan belanja kampung. Apabila belanja kampung tidak tersedia, maka dapat mengajukan didalam perencanaan ditingkat yang lebih tinggi, untuk dibiayai melalui pemerintah daerah kabupaten. Kadang-kadang, kita tidak memperhatikan hal ini, sehingga kita ingin semua yang diusulkan itu, direkam didalam dokumen perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (edo)