KAIMANA, VK – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kaimana telah menangani salah satu laporan dugaan black campign yang dilakukan oleh salah satu anggota tim salah satu pasangan calon Pilkada Kaimana. Dari bukti dan pernyataan dari pelapor bahwa, kejadian dugaan dilakukan black campign ini, terjadi di Jl. Diponegoro Kaimana, tertanggal 11 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti, SH ketika dikonfirmasi di Kaimana, Jumat (1/11/2024) menjelaskan bahwa, dari keterangan pelapor, kampanye tanggal 11 Oktober 2024 di Jl. Diponegoro. Pelapor mengatahui bukti tanggal 13 Oktober, dan ditanggal 19 Oktober pelapor melaporkan dugaan pelanggaran kampanye (Black Campaign) ke Bawaslu Kaimana, kurang lebih pukul 18:12 WIT, dengan materi laporan yaitu penyebaran berita tidak benar / hoax.
Setelah menerima laporan ini, Bawaslu Kaimana melakukan kajian awal, dan dari kajian awal tersebut diputuskan bahwa, laporan tersebut diregistrasi dengan Nomor: 31/REG/PL/KAB/34.02/X/2024. Usai teregistrasi, Bawaslu Kaimana selanjutnya memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk dimintai klarfikasi. Dari surat panggilan ini, hanya pelapor dengan saksi-saksinya yang datang. Sementara terlapornya tidak hadir memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Kaimana. Bahkan dua kali Bawaslu Kaimana menyurat ke terlapor untuk dimintai klarifikasinya. “Dalam prosesnya, walaupun terlapor tidak datang untuk klarifikasi, laporan ini tetap kami lanjutkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Indah.
Untuk memastikan kebenaran dan keabsasan barang bukti yang dilaporkan ini, maka pihak Bawaslu Kaimana juga telah melakukan klarifikasi dengan menghadirkan dua orang ahli, yaitu ahli pidana dan ahli bahasa di Bawaslu RI pada 27 Oktober 2024 yang lalu, yaitu Ida Budiati (Ahli Pidana) dan Dr. Wahya (Ahli Bahasa).

“Pembahasan kedua kemarin, sudah selesai dilakukan. Kemudian kita teruskan ke teman-teman kepolisian untuk menindaklanjutinya, melalui mekanisme Perbawaslu 9 Tahun 2020, kemudian dilanjutkan dengan peraturan bersama Nomor 5. Sehingga saat ini laporan terkati black campaign ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap Indah. (edo)