Bawaslu Kaimana Jadwalkan Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa HAI akan Dimulai Sabtu Besok

KAIMANA, VK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana telah menjadwalkan musyawarah penyelesaian sengketa dengan nomor LP 22, yang dilayangkan oleh tim paslon HAI. Musyarah ini akan dimulai dengan musyawarah tertutup yang rencananya akan mulai dilaksanakan Sabtu (14/9/2024) besok.

Hal ini disampaikan oleh PLH Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Abdul Malik Furu, S.Pd,SD Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/0/2024). Malik Furu dalam keterangannya juga menyampaikan proses sengketa yang mulai terjadi sejak tanggal 6 September yang lalu.

“Jadi, secara garis besar saya bisa sampaikan bahwa, terhadap laporan dari pasangan HAI ini, dia masuk ke LP 22, yang kita terima ditanggal 6 September yang lalu. Setelah terima, kita masuk dalam pembahasan awal, bersama teman-teman komisoner dan juga pihak gakumdu,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa dengan Malik Furu ini juga menjelaskan bahwa, setelah laporan masuk dan dilakukan pengkajian awal, ternayata ada syarat formil dan materil yang belum lengklap. Sehingga Bawaslu Kaimana juga langsung menyurati pihak pemohon, untuk segera melengkapi persyaratan dimaksud.

“Kemudian, ditanggal 10 September kemarin, pihak pemohon sudah menyampaikan kembali dokumen persyaratan yang belum lengkap dan setelah diteliti dan dinyatakan persyaratannya sudah lengkap. Setelah sudah dinyatakan lengkap berkasnya, maka kami melakukan rapat pleno untuk menentukan, apakah laporan ini deregister atau tidak. Setelah kami melakukan rapat pleno dengan tiga pimpinan, dan karena syarat formil dan materil ini dinyatakan sudah lengkap, maka kemudian dilakukan registrasi,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa, musyarah tertutup akan mulai dilaksanakan besok, tetapi masih harus menunggu kepastian dari KPU Kaimana. Pasalnya, dalam musyawarah tertutup ini, pihak termohon dan pemohon harus hadir dalam mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kaimana.

“Sekarang ini, kita lagi berproses dan menuju musyawarah tertutup besok. Musyawarah ini kan ada dua, satunya adalah musyawarah tertutup yang akan dilaksanakan selama dua kali, dan musyawarah terbuka. Pada tingkatan musyawarah tertutup ini, Bawaslu sifatnya memediasi untuk mempertemukan pemohon dan termohon, atau antara kedua belah pihak. Bagaimana tanggapan dari termohon. Ada mencapai kesepakatan atau tidak. Jika pada hari pertama, belum ditemukan kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke musyawarah tertutup kedua. Setelah musyawarah tertutup kedua, jika belum ditemukan kesepakatan, maka kita akan masuk lagi pada musyawarah terbuka,” pungkas Malik Furu. (edo)

  • Related Posts

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    KAIMANA, VK – Jika dibandingkan dengan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana, yang terjadi ditahun 2023, maka tahun 2024, tingkat kekerasan terahadap anak mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya harus…

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    KAIMANA, VK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MEP, saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kaimana, yaitu masuk dalam proses penelitian berkas perkara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    • By admin
    • April 18, 2025
    • 302 views
    Kekerasan Anak di Kaimana Tahun 2024 Sebanyak 90 Kasus

    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 313 views
    Kasus MEP, JPU Keluarkan P18

    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 190 views
    Buka Manasik Haji Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Hasan Achmad

    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    • By admin
    • April 16, 2025
    • 65 views
    36 Calon Jemaah Haji Kaimana, Siap Diberangkatkan 18 Mei Mendatang

    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    • By admin
    • April 15, 2025
    • 665 views
    Kasus MEP Naik Tahap I, Penyerahan Berkas ke JPU

    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru

    • By admin
    • April 14, 2025
    • 45 views
    SMA Negeri 3 Kaimana Siap Beroperasi Ditahun Ajaran Baru
    error: Content is protected !!