Pelayanan RSUD Kaimana Masih Tetap Berjalan Normal

KAIMANA, VK – Hingga hari ini pasca putusan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si terkait penonaktifan  tenaga kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, masih berjalan normal. Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsensia Thie ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (13/3).

Menurutnya, RSUD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terakhir di Kabupaten Kaimana, yang memiliki tanggung jawab untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Kaimana, sehingga jika terjadi kekosongan pada tenaga kesehatan, seperti tenaga dr spesialis,  dokter umum dan tenaga pendukung lainnya, maka dikhawatirkan pelayanan kesehatan akan lumpuh dan berdampak pada masyarakat.

“Secara umum, kami tidak bisa membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Karena pelayanan dasar di RSUD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami di RSUD ini kerja kemanusiaan, dan kami harus melayani masyarakat. Karena setiap menit, setiap detik, ada saja pasien yang membutuhkan pertolongan kami, untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ungkap dr. Vin.

Ketika dikonfirmasi terkait  kebijakan bupati yang dituangkan melalui surat edaran tentang penonaktifan tenaga-tenaga kontrak, lanjut dr. Vin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, dan sudah mendapatkan petunjuk langsung.

“Berdasarkan kebijakan lisan yang disampaikan pak bupati kepada kami bahwa, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana, tetap berjalan seperti biasa, karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Atas kebijakan lisan tersebut, sehingga kami memberanikan diri untuk tetap melakukan pelayaan di RSUD Kiamana ini, sambil menunggu surat resmi kepada kami,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!