KAIMANA, VK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana saat ini hanya memiliki 9 tenaga dokter spesialis. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, dr. Vinsensia Thie, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, hari Kamis (13/3).
“Dokter umum IGD ada 9 orang. 3 diantaranya PNS, 1 orang dokter tenaga PPPK. Yang lainnya tenaga kontrak daerah. Kalau semua tenaga dokter kontrak daerah ini dirumahkan, maka otomatis, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana ini menjadi lumpuh. Jadi, tidak mungkin 4 orang dokter ini mereka bekerja sendiri untuk melayani masyarakat di RSUD ini,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal pegawai lainnya yang masuk dalam tenaga kontrak, dr. Vin mengatakan bahwa, banyak posisi yang saat ini diisi oleh tenaga kontrak daerah, antara lain; tukang masak (dapur), tenaga laundry yang mencuci segala peralatan pasien, sopir ambulance, sopir jenazah, termasuk tenaga perawat dan bidan.
“Kalau semua tenaga kontrak ini dirumahkan atau diberhentikan, maka otomatis pelayanan RSUD Kaimana akan lumpuh dan masyarakat di Kabupaten Kaimana yang akan menjadi korban. Contoh, seperti kasus emergency pada ibu hamil, dimana dua nyawa yang harus kami selamatkan. Kalau tidak ada dokter spesialis kandungan maka dua nyawa terancam tidak terselamatkan,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, pihak RSUD Kaimana, tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si.
“Buat kami sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit ini, termasuk dengan dokter-dokter, keselamatan pasien merupakan hal yang paling utama buat kami dalam melakukan pelayanan. Jangan sampai kita korbankan nyawa masyarakat. Kami berharap supaya ada kebijakan-kebijakan khusus yang diambil oleh pak bupati untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya. (edo)