KAIMANA, VK – Pada hari Rabu (12/3), Kejaksaan Negeri Kaimana memperoleh penghargaan sebagai pengurus barang rampasan terbaik se – Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2024. Kegiatan pemberian penghargaan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk komitmen nyata Kementerian Keuangan, dalam mengapresiasi kerjasama terbaik dari seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga/Perbankan/Non Perbankan dan pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Anugerah Reksa Bandha tahun 2024 ini, diberikan berlandaskan semangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan tata kelolah lelang di Indonesia. Penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan asset negara, serta proses lelang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, SH,MH menyampaikan bahwa, Anugerah Reksa Bandha tahun 2024 kategori sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya ini, menjadi bukti nyata prestasi Kejaksaan Negeri Kaimana dalam realisasi penyetoran PNBP barang rampasan negara tahun 2024, yakni sebesar RP. 1.285.975.000. Kajari Onneri juga menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus motivasi bagi insan Kejaksaan Negeri Kaimana, untuk terus meningatkan kinerja dalam pengelolaan asset negara serta proses lelang. (edo)