DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Cabup Cawabup Terpilih Periode 2025/2030

KAIMANA, VK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Kaimana  menggelar rapat paripurna  pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana, masa jabatan tahun 2025/2030, Selasa (11/2/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh forkopimda Kaimana, Wakil Bupati Hasbulla Furuada, Wakil Bupati terpilih periode 2025/2030, Isak Wariensi, pimpinan-pimpinan OPD dan juga beberapa tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna DPRK terkait pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaimana tahun 2024 periode 2025/2025 ini, dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 254/PHPU.BUP-XXIII tanggal 5 Februari 2025, Berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana Nomor 6/PL.02.7-BA/9208/2024 tanggal 6 Februari 2025, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana tahun 2024.

“Pemilihan umum serentak tahun 2024, telah kita lalui bersama, yang pada dasarnya bertujuan untuk membentuk pemerintahan, baik dipusat dan daerah, legislatif dan eksekutif. Semua ini pada hakekatnya adalah dalam upaya untuk menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya akan mengawali lima tahun kedepan,” ungkap Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dalam sambutan tertulisnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa, perjalanan pemilihan cukup berliku sampai ditetapkan hasilnya. Menurutnya, ini semua dapat tercapai oleh karena adanya kemauan politik yang tegas dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kaimana.

“Kita semua berkomitmen dan bersepaham  bahwa, pelaksanaan pemilu ataupun pilkada merupakan ajang menunaikan tanggung jawab konstitusional. Kalaupun ada persaingan dalam pemilu ataupun pilkada yang telah kita lalui sebelumnya, hendaknya hanya dalam batas suatu kewajaran dalam berdemokrasi. Namun bukan berarti, menjadikan kita musuh antara satu pihak dengan pihak lainnya. Apalagi menjadikan persaingan ini sebagai arena berkompetisi secara bebas, tanpa mengindahkan norma-norma yang berlaku didalam tatanan pemerintahan, tatanan masyarakat dan tatanan berdemokrasi,” tegasnya.

Robi dalam sambutannya juga meminta kepada seluruh pihak pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kaimana, agar bisa bersama-sama menjadi suatu keutuhan  dan mendukung bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana terpilih.

“Mari kita lupakan segala perbedaan dan perselisihan yang telah kita lalui bersama, selama masa tahapan pilkada tahun 2024 lalu, dan mari kita kembali bergandengan tangan, bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kaimana yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada kepala daerah Kabupaten Kaimana terpilih periode 2025/2030, ada agenda yang harus dilaksanakan pasca rapat paripurna ini adalah penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang didalamnya akan berisi program prioritas yang diusung sejak masa kampanye, yang tertuang dalam visi dan misi selama lima tahun kedepan. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!