KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menjadwalkan pleno penetapan pasangan calon terpilih hari ini, Kamis (6/2/2025), pukul 15:30 WIT.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya, Kamis (6/2/2025).
Peleno penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaimana ini, setelah ada putusan Dismisal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pada Rabu, (5/2/2025) yang menyatakan bahwa, tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya yaitu sidang pembuktian, bersama dengan gugatan beberapa kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat.

Dari pantauan voxkaimana.net, Rabu (5/2/2025), usai putusan MK, masa pendukung dan simpatisan secara mandiri langsung datang berkumpul di rumah djoeang, Jl. Batu Putih Krooy Kaimana. Informas yang kami dapatkan bahwa masa simpatisan mau melakukan pawai kemenangan keliling kota Kaimana. Namun sampai malam hari, pawai kemenangan tersebut belum dilaksanakan. Kemungkinan masih harus menunggu pleno penetapan dari KPU Kabupaten Kaimana. (edo)