DPRK Kaimana Gelar Pengangkatan Sumpah Janji Pimpinan DPRK Kaimana

KAIMANA, VK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRK Kaimana masa jabatan 2024/2029. Kegiatan ini digelar di ruang sidang DPRK Kaimana, Kamis (16/1/2024).

Acara pengangkatan sumpah dan janji pimpinan DPRK Kaimana ini, dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengangkatan sumpah dan janji pimpinan DPRK Kaimana ini juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 11 Tahun 2025, tertanggal 10 Januari 2025 dimana dalam surat keputusan ini diputuskan bahwa, Kasir Sanggei dari parta Demokrat sebagai wakil ketua dan Setiyanto dari partai Golkar juga sebagai wakil ketua.Dengan demikian maka sudah lengkap pengisian Alat Kelengkapan Dewan khususnya terkait dengan pengisian jabatan unsur pimpinan DPRK Kaimana masa jabatan tahun 2024/2025.

Jika sebelumnya hanya diisi oleh dua orang pimpinan definitif, maka kini telah berjumlah 4 orang, sehingga unsur pimpinan DPRK Kaimana saat ini terdiri atas; 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua yang merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun dalam sambutannya mengatakan bahwa, dengan terpenuhinya pengisian kursi pimpinan DPRK Kaimana, diharapkan dapat lebih mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta wewenang selaku pimpinan DPRK Kaimana, baik dalam memimpin rapat-rapat dalam melakukan koordinasi dan sinergitas antar alat kelengkapan dewan, maupun dalam upaya menciptakan dan menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah ataupun antara lembaga atau instansi lainnya.

“Apabila tugas dan tanggung jawab bersama ini dapat terlaksana dengan baik, maka kedepan, upaya untuk memaksimalkan dan membawa DPRK Kaimana ini menjadi lembaga yang lebih terhormat dan tetap aspiratif, serta menjadi motor penggerak roda pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini. Hal ini pun hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua, selaku pengemban amanah di negeri ini, agar senantiasa dengan komitmen yang kuat bahwa, mari, sudah saatnya, kinerja kita haruslah berorientasi pada hasil dan manfaat. Kinerja kita bukan lagi semata-mata hanya berorientasi pada proses. Kita harus memastikan bahwa benar-benar pada akhirnya masyarakat dapat menikmati manfaat dari seluruh proses pembangunan itu sendiri,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!