KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kaimana pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Sabtu (7/12/2024).
Rapat pleno yagn dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana ini, dilaksanakan di Ball Room Grand Papua Hotel dan dihadiri empat komisioner lainnya serta sekretaris KPU Kabupaten Kaimana. Hadir juga dalam kesempatan ini, forkopimda Kaimana dan sejumlah tamu undangan serta saksi, baik saksi pilkada gubernur maupun saksi pasangan calon pilkada Kaimana.
Rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 14:00 WIT akhirnya harus molor karena ada kendala teknis yang terjadi.
Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Kooordinator DIvisi SDM KPU Kaimana, Abrahan Lukas Marlessi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat mandat saksi-saksi pasangan calon.
Usai pembacaan tata tertib, rapat dilanjutkand engan pembacaan berita acara sekaligus hasil perolehan suara untuk masing-masing PPD yang ada di tujuh distrik, diawali dengan Distrik Bururay, Kaimana, Kambrauw, Teluk Arguni Atas, Teluk Arguni Bawah, Teluk Etna dan Distrik Yamor. (edo)