Ini Tanggapan Kuasa Hukum Mahatir Terkait Black Campaign

KAIMANA, VK – Penetapan tersangka kasus dugaan Black Campaign di Kaimana kini menjadi sorotan publik. Informasi ini tentunya mendapatkan respon yang berbeda-beda dari seluruh masyarakat yang mendengar ataupun mengetahui informasi ini, termasuk kuasa hukum Drs. Matias Mairuma, Mahatir Rahayaan, saat melayangkan hak jawab terhadap persoalan ini.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh kliennya adalah berdasarkan informasi masyarakat, yang didukung dengan adanya bukti video yang dibuat oleh masyarakat Kampung Boiya. “Sehingga jelas bahwa, apa yang disampaikan bapak Matias adalah sesuai fakta dan dapat dipertanggung-jawabkan. Pernyataan ini bukanlah merupakan opini pribadi, melainkan salah satu bentuk koreksi yang berbasis data dan fakta,” ungkapnya.

Mahatir juga mengatakan bahwa, kampanye hitam yang dikenal dengan black campaign adalah menyampaikan sesuatu, tidak disertai dengan fakta dan data dengan tujuan hanya untuk melakukan fitnah semata, sementara kampanye negative adalah penyampaian koreksi berdasarkan fakta dan data yang valid untuk menunjukkan kelemahan lawan politik.

“Berdasarkan prinsip diatas, apa yang disampaikan bapak Matias, sebetulnya tidak memenuhi unsur didalam kampanye hitam. Pernyataannya adalah bentuk kampanye negative yang legal dan sah dalam demokrasi. Hal ini sejalan dengan putusan MK No.50/PUU-VI/2008 yang menegaskan bahwa, kebebasan berpendapat, termasuk kritik terhadap kebijakan publik, adalah merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dilindungi,” ujarnya.

Dirinya juga memberikan dukungan untuk Polres Kaimana, sebagai penegak hukum. “Polres Kaimana memegang peran penting dalam menjaga keprcayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Kami percaya bahwa, Polres Kaimana memiliki integritas untuk menilai fakta-fakta kasus ini secara objektif dan professional. Jika kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti atau tidak memenuhi unsur pidana, masyarakat harus memahami bahwa keputusan tersebut adalah langkah yang tepat berdasarkan hukum,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!