PPD Kaimana: ‘Jaga Netralitas Sebagai Penyelenggara’

KAIMANA, VK – Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kaimana, Kamis (7/11/2024), sebanyak 532 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Distrik Kaimana, dilantik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Kaimana. 532 anggota KPPS ini, tersebar di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS), khusus yang berada di wilayah Distrik Kaimana.

Pelantikan ini diwarnai dengan pengambilan sumpah dan janji, pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara.

Dinamika pilkada di Kabupaten Kaimana saat ini tensinya sedang naik, membutuhkan penyelenggara yang bisa lebih adil dan bijak, serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara.

“Kami berharap, seluruh anggota KPPS yang baru dilantik dan telah diambil sumpah dan janjinya ini, dapat terus menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap Ketua PPD Distrik Kaimana, Alfian Theny dalam arahannya saat melantik 532 anggota KPPS Distrik Kaimana tersebut.

Dirinya juga meminta kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik ini untuk menghindari konflik kepentingan, serta bekerja secara professional dalam menjaga kerahasiaan suara pemilih.

“Sikap netral adalah kunci untuk tetap menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!