KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menetapkan ambang batas dana kampanye untuk dua pasangan calon pilkada Kaimana sebesar Rp. 15 Miliar. Penetapan ini sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dua tim pasangan calon, baik dari BERKAT (Freddy Thie – Sobar Somat Puarada) dan HAI (Hasan Achmad – Isak Wariensi).
Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana saat dikonfirmasi di Kaimana menjelaskan bahwa sebelum dana kampanye ini disepakati bersama, antara dua pasangan calon mengusulkan nominal dana kampanye yang berbeda-beda. Pasangan Freddy Thie – Sobar Somat Puarada (BERKAT) mengusulkan besaran dana kampanye sebesar Rp. 10 Miliar. Sementara dari pasangan calon Hasan Achmad – Isak Wariensi (HAI) mengusulkan dana kampanye sebesar Rp. 15 Miliar.
“Kita ambil angka tertinggi yakni 15 Miliar Rupiah. Awalnya, 20 Miliar Rupiah, berdasarkan hasil rapat koordinasi. Namun setelah menerima surat masuk dari dua tim calon, sehingga kita putuskan diangka tertinggi yaitu diangka 15 Miliar Rupiah, dan ini sudah disepakati bersama,” jelas Chandra.
Chandra juga menjelaskan bvahwa dana kampanye tersebut digunakan untuk membiayai pelaksanaan beberapa item kampanye, seperti rapat umum, rapat tertutup, tatap muka terbatas maupun dialog.
“Ada beberapa item pembiayaan, seperti rapat umum, karena peserta sepuluh ribu orang dan biayanya cukup besar dilakukan satu kali. Kemudian rapat tertutup dengan jumlah peserta 1.000 orang dan dilakukan lebih dari 20 kali, serta tatap muka atau dialog, kurang lebih 20 kali pertemuan,” pungkasnya. (edo)