Cabup Freddy Thie Siap Jalankan Cuti Berjangka 25 September – 24 November 2024

KAIMANA, VK – Kepala Daerah dan atau pejabat kepala daerah yang masih menjabat, dan terdaftar sebagai pasangan calon peserta pilkada tahun 2024, diwajibkan untuk mengajukan cuti kepada kementerian dalam negeri.

Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan Nomor:100.2.1.3/4204/SJ, perihal penegasan cuti diluar tanggungan negara (CLTN), bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah, serta pengusulan penjabat sementara (PJS).

Untuk itu, Bupati Kaimana Freddy Thie yang juga terdaftar sebabagi calon bupati Kaimana berpasangan dengan Sobar Somat Puarada, telah mengajukan cuti berjangka kepada Gubernur Provinsi Papua Barat, tertanggal 17 September 2024 yang lalu.

“Suratnya sudah kami ajukan dan kita tinggal menunggu persetujuan cuti dari bapak Gubernur Papua Barat. Cuti sesuai dengan masa kampanye. Jadi, kalau masa kampanye nanti sampai tanggal 24 November, maka sampai tanggal 24 November, baru kita bisa kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Kabupaten Kaimana,” ungkap Bupati Freddy Thie ketika dikonfirmasi di Kaimana belum lama ini.

Untuk itu, Bupati Freddy Thie berharap agar, roda pemerintahan di Kabupaten Kaimana terus berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, selama dirinya menjalankan cuti berjangka ini. “Sudah tentu, sebagai kepala daerah, dengan diselesaikannya anggaran perubahan tahun 2024 ini, maka saya berharap agar roda pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana ditahun 2024 ini, berjalan sesuai dengan mekanisme aturan, dan anggaran yang sudah tersedia, untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana juga mengakui bahwa KPU Kaimana telah menerima surat permohonan cuti dari bakal calon bupati Kaimana Freddy Thie. “Untuk suratnya sudah. Tetapi cutinya itu cuti berjangka. Misalnya, cuti seminggu atau dua minggu, terus masuk lagi, tanpa harus menyurat Kembali. Dan hal ini telah diatur. Jadi cukup dengan satu surat untuk keseluruhan,” ungkap Chandra. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!