KPU Kabupaten Kaimana Tetapkan DPT Kaimana Sebanyak 41.681 Pemilih

KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaimana sebanyak 41.681 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 150 TPS, untuk tujuh distrik yang ada di Kabupaten Kaimana. Penetapan DPT Kaimana ini dilaksanakan di Grand Papua Hotel, Jumat (20/9/2024) dalam rapat pleno.

Rapat pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana ini, dihadiri oleh forkopimda Kaimana, tim pasangan calon, seluruh PPD, Bawaslu Kaimana dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih pukul 20:00 WIT ini, diawali dengan pembacaan berita acara pleno penetapan DPS-HP oleh masing-masing PPD.

Secara rinci, daftar pemilih tetap untuk masing-masign distrik adalah sebagai berikut; Distrik Buruway dengan jumlah TPS sebanyak  13, dengan pemilih laki-laki sebanyak 1.543 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.4118 pemilih, dengan total pemilih sebanyak 2.972 pemilih. Distrik Kaimana dengan jumlah TPS sebanyak 75 TPS, dengan  jumlah pemilih laki-laki sebanyak 13.657 dan pemilih perempuan sebanyak 14.010, dengan total 27.667 pemilih.

Distrik Kambrauw dengan jumlah TPS sebanyak 7 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 911 dan pemilih perempuan sebanyak 848, dengan total pemilih sebanyak 1.759 pemilih. Distrik Teluk Arguni Atas dengan jumlah TPS sebanyak 25 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.768 dan pemilih perempuan sebanyak 1.752 dengan total pemilih sebanyak 3.520 pemilih.

Distrik Arguni Bawah dengan jumah TPS sebanyak 15 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.140 dan pemilih perempuan sebanyak 1.169, dengan total pemilih sebanyak 2.309 pemilih. Distrik Teluk Etna dengan jumlah TPS sebanyak 6 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.067 dan pemilih perempuan sebanyak 969 pemilih, dengan total pemilih sebanyak 2.036 pemilih. Distrik Yamor dengan jumlah TPS sebanyak 8 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 713 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 616 pemilih, dengan total pemilih sebanyak 1.329 pemilih.

Sementara itu, KPU Kaimana juga telah menetapkan satu TPS khusus yaitu TPS lapas kelas III Kaimana, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 75 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 14 pemilih, dengan total 89 pemilih. Khusus untukTPS ini, secara datanya akan digabungkan dengan DPT Distrik Kaimana, pasalnya TPS Lapas Kelas III Kaimana ini berada di wilayah administrasi Distrik Kaimana.

Oleh karena itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Kaimana yang ditetapkan KPU Kabupaten Kaimana yakni; jumlah TPS sebanyak 150 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 20.885 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 20.796 pemilih, dengan total pemilih sebanyak 41.681 pemilih. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!