Dinyatakan Memenuhi Syarat Rikes, Paslon HAI Siap Melenggang ke Tahapan Selanjutnya

KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana telah menyatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensi sudah memenuhi syarat.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, ketika dikonfirmasi di Grand Papua Hotel, Jumat (20/9/2024) disela-sela kegiatan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaimana.

“Jadi, surat kesehatan untuk pasangan bakal calon HAI, sudah memenuhi syarat. Kemudian untuk penelitian berkas administrasi juga sudah selesai. Tinggal tangal 22 penetapan pasangan calon dan tanggal 23 penarikan nomor urut,” ungkap Chandra.

Foto Bersama Paslon Hasan Achmad-Isak Wariensi bersama Direktur RSUD John Piet Wanane, KPU Kaimana, Bawaslu Kaimana, Tim Dokter
Foto Bersama Paslon Hasan Achmad-Isak Wariensi bersama Direktur RSUD John Piet Wanane, KPU Kaimana, Bawaslu Kaimana, dan Tim Dokter

Chandra juga mengatakan bahwa, ada beberapa berkas yang masih harus diverifikasi dan berakhir pada Jumat, (20/9/2024). “Tinggal melengkapi saja berkas-berkas itu. Sebenarnya, secara keseluruhan sudah selesai. Tinggal penetapannya saja,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!