KAIMANA, VK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana telah menyatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensi sudah memenuhi syarat.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, ketika dikonfirmasi di Grand Papua Hotel, Jumat (20/9/2024) disela-sela kegiatan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaimana.
“Jadi, surat kesehatan untuk pasangan bakal calon HAI, sudah memenuhi syarat. Kemudian untuk penelitian berkas administrasi juga sudah selesai. Tinggal tangal 22 penetapan pasangan calon dan tanggal 23 penarikan nomor urut,” ungkap Chandra.

Chandra juga mengatakan bahwa, ada beberapa berkas yang masih harus diverifikasi dan berakhir pada Jumat, (20/9/2024). “Tinggal melengkapi saja berkas-berkas itu. Sebenarnya, secara keseluruhan sudah selesai. Tinggal penetapannya saja,” pungkasnya. (edo)