Baca Putusan Sengketa, Bawaslu Kaimana Rekomendasikan KPU Kaimana Kembali Terima Berkas Paslon HAI

KAIMANA, VK – Bertempat di kantor Bawaslu Kaimana, kurang lebih pukul 16:00 WIT, Bawaslu Kaimana mulai menggelar musyawarah penyelesaian sengketa gugatan, yang dilayangkan kuasa hukum HAI, Sabtu (14/9/2024).

Dari pantauan voxkaimana.net, sebagai pernyataan bentuk dukungan terhadap pasangan HAI, maka masa simpatisan Hasan-Isak juga mendatangi kantor Bawaslu Kaimana. Sebelumnya masa simpatisan Hasan-Isak berkumpul di Sekretariat Roemah Djoeang, Jl. Batu Putih, Krooy Kaimana.

Sementara itu, musyawarah yang dilaksanakan oleh Bawaslu dimulai dengan musyawarah tertutup, yang dihadiri oleh pemohon dan termohon.

Pantauan voxkaimana.net, jalannya musyawarah ini, dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kaimana, diback up dengan satuan Brimob yang telah tiba di Kaimana beberapa waktu yang lalu.

Setelah rapat berjalan kurang 30 menit, akhirnya ditemukan kesepakatan dalam rapat tertutup, dan musyawarah ini diskors kurang lebih 30 menit dan masuk ke musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan putusan.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh ketua majelis Siti Indah Nurliah Purwanti (Ketua Majelis), John Philips Kirwa (anggota majelis), Abdul Malik Furu (anggota majelis).

Salah satu kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah tertutup yaitu; pihak termohon dalam hal ini KPU Kaimana bersedia membuka kembali penerimaan kembali pasangan calon untuk HAI, sesuai dengan surat edaran KPU RI dengan nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024.

Setelah buka skorsing oleh majelis musyawarah, musyawarah kembali dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan. Putusan tersebut antara lain ; memerintahkan kepada para pihak terkait untuk melaksanakan putusan sebagaimana mestinya, serta sesuai dengan aturan yang berlaku, dan KPU diminta untuk melaksanakan putusan majelis, yaitu menerima kembali berkas pasangan calon HAI, dan menmberikan ruang untuk mengikuti tahapan-tahapan pilkada selanjutnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!