KAIMANA, VK – Robi Daud Samangun, salah satu kader PDI-Perjuangan, akhirnya secara regulasi dan internal PDI-Perjuangan, telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin sementara DPRD Kaimana, dengan jabatan Ketua DPRD Kaimana sementara. Sementara unsur pimpinan lainnya yaitu Emanuel Rahail yang dipercayakan partai Demokrat untuk menjadi wakil ketua sementara.
Jabatan sementara yang dipegang oleh dua orang terbaik dari Kaimana ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu; partai dengan suara terbanyak diberikan ruang untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD sementara usai dilantik.
Menurut Robi, usai pelanatikan 25 anggota DPRD Kaimana ini, aka nada beberapa agenda yang harus diselesaikan pada tahap-tahap awal menjalankan tugas dan tanggung jawab masa bhakti 2024/2029, termasuk didalamnya yaitu pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Untuk itu, dirinya berharap agar koordinasi dan komunikasi yang baik secara Bersama antara DPRD Kaimana dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana perlu terus dijaga dan dibina.
“Kedepan setelah acara Pengucapan Sumpah/Janji ini, ada beberapa agenda kegiatan yang sangat penting untuk kami laksanan. Dan selanjutnya kami akan menetapkan Tata Tertib dan Kode Etik serta membentuk seluruh Alat Kelengkapan Dewan dan mempersiapkan Pimpinan Dewan yang definitif,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, masih banyak hal yang harus dipelajari demi maksimalnya tugas pelayanan DPRD Kaimana yaitu melaksanakan tugas sebagai amanah rakyat.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atassegala perhatian dan kehadirannya, dan kepada seluruh masyarakat Kaimana kami memohon dukungan serta doa restu agar kami dapat melaksanakan tugas kami dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (edo)